EXW, FOB, DPU, DDP…
Kenali kode-kode ini?
Itu adalah incoterms , yang merupakan kependekan dari International Commercial Terms, dan biasanya ditemukan di Bill of Lading. (Jika Anda tidak yakin apa itu Bill of Lading, baca blog terbaru kami untuk mengetahuinya ).
Tapi apa arti incoterms dan mengapa Anda harus menggunakannya?
Mari kita cari tahu.
Peran Incoterms
Incoterms merinci tugas, risiko dan biaya bagi pembeli dan penjual suatu transaksi pengiriman, dan diakui secara internasional. Dengan mendefinisikan terlebih dahulu tanggung jawab importir dan eksportir dengan cara ini, incoterms dapat menghindari kebingungan dan perselisihan di kemudian hari.
Kode perdagangan tersebut dengan jelas mengatur siapa yang bertanggung jawab atas berbagai pekerjaan yang terlibat dalam perdagangan global, termasuk:
- Sumber asuransi
- Memilah dokumentasi
- Mengelola kiriman
- Membayar bea masuk dan pajak
- Mengelola barang melalui Bea Cukai
Penting untuk diingat bahwa penggunaan incoterms bukanlah kewajiban hukum, dan beberapa perusahaan memilih untuk tidak melakukannya.
Apa yang Tidak Dilakukan Incoterms?
Baik Anda memberi label pada paket, mengajukan pesanan pembelian, atau mengurus kargo melalui bea cukai, incoterms sangat berharga dalam seluruh proses perdagangan. Aturan ini dirancang untuk mengurangi ketidakpastian di berbagai peraturan dari berbagai negara dalam pelayaran internasional.
Apa yang TIDAK mereka lakukan adalah mengganti kontrak penjualan.
Oleh karena itu, incoterms tidak:
- Memberitahu Anda apakah ada kontrak penjualan
- Konsekuensi rinci jika terjadi pelanggaran kontrak
- Perhatikan cara, waktu atau tempat pengiriman
- Memberi tahu Anda mata uang apa yang akan digunakan untuk pembayaran
- Tentukan jenis barang yang diangkut
- Berikan informasi apa pun mengenai force majeure
- Berurusan dengan siapa yang memiliki barang
11 Aturan Incoterm Dan Artinya
Setiap incoterm ditulis sebagai kode tiga huruf.
Tujuh yang pertama dikelompokkan karena dapat diterapkan pada moda transportasi apa pun:
- EXW (Mantan Karya). Semua tanggung jawab untuk menangani biaya dan risiko pengangkutan barang berada di tangan pembeli.
- FCA (Pembawa Gratis). Penjual mengatur pengiriman barang dan bertanggung jawab atas prosedur ekspor termasuk pengurusan bea cukai, dan harus memberikan dokumentasi ekspor yang benar kepada pembeli. Setelah membongkar barang di lokasi yang disebutkan, pembeli bertanggung jawab untuk pengangkutan selanjutnya dan bertanggung jawab penuh atas barang tersebut.
- CPT (Pengangkutan Dibayar Ke). Berdasarkan ketentuan CPT, penjual bertanggung jawab atas biaya transportasi dan manajemen. Pembeli menjadi bertanggung jawab atas barang tersebut ketika berpindah tangan dari penjual ke pengangkut pertama.
- CIP (Pengangkutan dan Asuransi Dibayar Ke). Berdasarkan ketentuan CIP, penjual membayar biaya pengangkutan dan asuransi untuk mengantarkan barang ke tujuan yang disepakati bersama. Risiko berpindah dari penjual ke pembeli ketika barang telah dimuat.
- DPU (Dikirim di Tempat Dibongkar). DPU menentukan bahwa penjual bertanggung jawab untuk mengangkut barang ke tempat tertentu. Pada saat barang dibongkar, pembeli menanggung semua tanggung jawab termasuk semua prosedur dan biaya impor.
- DAP (Dikirim di Tempat). Mirip dengan DPU, namun barang tersebut hanya menjadi tanggung jawab pembeli ketika pembeli sudah siap untuk membongkarnya.
- DDP (Tugas Terkirim Dibayar). Berdasarkan ketentuan DDP, penjual bertanggung jawab atas semua biaya, risiko, dan tugas yang terkait dengan pengiriman barang dari negara asalnya ke lokasi yang telah ditentukan di negara pembeli.
Empat hal berikutnya khusus untuk angkutan Laut dan Perairan Darat:
- FAS (Gratis Bersama Kapal). Berdasarkan FAS, penjual diharuskan menyiapkan barang untuk diekspor dan menempatkannya di samping kapal di pelabuhan yang ditentukan, yang kemudian pembeli menanggung semua tanggung jawab dan biaya sejak saat itu.
- FOB (Gratis Di Pesawat). Penjual yang berdagang dengan FOB harus memuat barang secara fisik ke kapal yang telah ditentukan. Setelah dimuat, pembeli kembali bertanggung jawab atas semua biaya dan risiko.
- CFR (Biaya dan Pengangkutan). Penjual diharuskan membayar biaya pengangkutan barang, namun semua risiko dialihkan ke pembeli setelah barang dimuat ke kapal.
- CIF (Biaya, Asuransi dan Pengangkutan). Ketentuan CIF serupa dengan ketentuan CFR, hanya saja penjual juga bertanggung jawab membayar asuransi serta menanggung biaya transportasi.
Memahami Incoterms Menghindari Kesalahan yang Mahal
Incoterms dirancang untuk mengurangi kebingungan perdagangan global, namun hanya berfungsi jika digunakan dengan benar. Memastikan Anda telah menyelesaikan pekerjaan rumah dan memasukkan kode tiga huruf yang benar ke dalam kontrak penjualan Anda sangatlah penting.
Terlalu banyak yang harus dipikirkan? Bagan incoterms kami yang mudah dipahami mungkin bisa membantu. Namun jika Anda masih ragu, hubungi Millenium hari ini untuk mendiskusikan kebutuhan pengiriman Anda dan pastikan Anda tidak menempatkan diri pada risiko yang tidak perlu.