EXW, FOB, DPU, DDP…
Apakah Anda mengenali kode-kode ini?
tersebut adalah Incoterms , singkatan dari International Commercial Terms (Ketentuan Komersial Internasional), dan biasanya terdapat pada Bill of Lading. (Jika Anda tidak yakin apa itu Bill of Lading, baca blog kami baru-baru ini untuk mengetahuinya ).
Namun, apa arti incoterms, dan mengapa Anda harus menggunakannya?
Mari kita cari tahu.
Peran Incoterms
Incoterms merinci tugas, risiko, dan biaya bagi pembeli dan penjual dalam transaksi pengiriman, dan diakui secara internasional. Dengan menetapkan tanggung jawab importir dan eksportir terlebih dahulu, Incoterms mencegah kebingungan dan perselisihan di kemudian hari.
Kode perdagangan secara jelas menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas berbagai pekerjaan yang terlibat dalam perdagangan global, termasuk:
- Mencari asuransi
- Menyusun dokumentasi
- Mengelola pengiriman
- Membayar bea dan pajak
- Mengelola barang melalui proses bea cukai
Penting untuk dicatat bahwa penggunaan Incoterms bukanlah kewajiban hukum, dan beberapa perusahaan memilih untuk tidak menggunakannya.
Apa yang tidak dilakukan oleh Incoterms?
Baik Anda sedang memberi label pada paket, mengajukan pesanan pembelian, atau mengurus bea cukai barang, incoterms sangat berharga di sepanjang proses perdagangan. Incoterms dirancang untuk mengurangi ketidakpastian di antara berbagai aturan dari berbagai negara dalam pengiriman internasional.
Yang TIDAK mereka lakukan adalah mengganti kontrak jual beli.
Oleh karena itu, incoterms tidak:
- Memberitahu Anda apakah ada kontrak jual beli
- Rincian konsekuensi jika terjadi pelanggaran kontrak
- Catat cara, waktu, atau tempat pengiriman
- Memberitahu Anda mata uang apa yang akan digunakan untuk pembayaran
- Sebutkan jenis barang yang diangkut
- Sertakan informasi apa pun terkait keadaan kahar (force majeure)
- Berurusanlah dengan pemilik barang tersebut
11 Aturan Incoterm dan Artinya
Setiap incoterm ditulis sebagai kode tiga huruf.
Tujuh poin pertama dikelompokkan karena dapat diterapkan pada semua moda transportasi:
- EXW (Ex Works). Seluruh tanggung jawab atas biaya dan risiko pengangkutan barang berada pada pembeli.
- FCA (Free Carrier). Penjual mengatur pengiriman barang dan bertanggung jawab atas prosedur ekspor termasuk bea cukai, dan harus memberikan pembeli dokumen ekspor yang benar. Setelah barang dibongkar di lokasi yang ditentukan, pembeli bertanggung jawab atas transportasi selanjutnya dan sepenuhnya bertanggung jawab atas barang tersebut.
- CPT (Carriage Paid To). Berdasarkan ketentuan CPT, penjual bertanggung jawab atas biaya dan pengelolaan transportasi. Pembeli bertanggung jawab atas barang ketika barang tersebut berpindah tangan dari penjual ke pengangkut pertama.
- CIP (Carriage and Insurance Paid To). Berdasarkan ketentuan CIP, penjual membayar biaya pengiriman dan asuransi untuk mengantarkan barang ke tujuan yang disepakati bersama. Risiko berpindah dari penjual ke pembeli setelah barang dimuat.
- DPU (Delivered at Place Unloaded). DPU menetapkan bahwa penjual bertanggung jawab untuk mengangkut barang ke tempat yang ditentukan. Pada saat barang dibongkar, pembeli memikul semua tanggung jawab termasuk semua prosedur dan biaya impor.
- DAP (Delivered at Place). Istilahnya mirip dengan DPU, namun barang baru menjadi tanggung jawab pembeli ketika pembeli siap untuk membongkarnya.
- DDP (Delivered Duty Paid). Berdasarkan ketentuan DDP, penjual bertanggung jawab atas semua biaya, risiko, dan tugas yang terkait dengan pengiriman barang dari negara asalnya ke lokasi yang telah ditentukan di negara pembeli.
Empat poin berikutnya khusus untuk transportasi laut dan perairan pedalaman:
- FAS (Free Alongside Ship). Berdasarkan FAS, penjual wajib menyiapkan barang untuk diekspor dan menempatkannya di samping kapal di pelabuhan yang ditentukan, di mana pada saat itu pembeli menanggung semua tanggung jawab dan biaya selanjutnya.
- FOB (Free On Board). Penjual yang bertransaksi dengan ketentuan FOB wajib memuat barang secara fisik ke kapal yang telah ditentukan. Setelah dimuat, pembeli kembali bertanggung jawab atas semua biaya dan risiko.
- CFR (Cost and Freight). Penjual wajib membayar biaya yang terkait dengan pengangkutan barang, tetapi semua risiko dialihkan kepada pembeli setelah barang dimuat ke kapal.
- CIF (Cost, Insurance and Freight). Ketentuan CIF mencerminkan ketentuan CFR, kecuali bahwa penjual juga bertanggung jawab untuk membayar asuransi serta menanggung biaya transportasi.
Memahami Incoterms Menghindari Kesalahan yang Merugikan
Incoterms dirancang untuk mengurangi kebingungan dalam perdagangan global, tetapi hanya berfungsi jika digunakan dengan benar. Memastikan Anda telah melakukan riset dan memasukkan kode tiga huruf yang tepat ke dalam kontrak penjualan Anda sangat penting.
Bagan incoterms kami yang mudah dipahami mungkin dapat membantu. Tetapi jika Anda masih ragu, hubungi Millenium hari ini untuk mendiskusikan kebutuhan pengiriman Anda dan pastikan Anda tidak menempatkan diri pada risiko yang tidak perlu.